Pilaraktual.com,Labuhanbatu– Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, pungutan liar (pungli), serta peredaran handphone (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dengan memimpin rapat dinas yang melibatkan seluruh jajaran pejabat manajerial eselon IV dan V. Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pelaksanaan kebijakan yang sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (05/03/2025)
Dalam rapat tersebut, Khairul menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, sinergi antara petugas, serta penerapan teknologi dalam mengawasi setiap aktivitas di dalam Lapas Rantauprapat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli, peredaran narkoba, dan penggunaan handphone ilegal” tegas Khairul.
Semua petugas harus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan serta menjaga integritas Lapas Rantauprapat sebagai institusi yang bersih, Lanjut Khairul.
Rapat tersebut juga membahas pelaksanaan 13 akselerasi yang diusung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, berfokus pada topik cegah peredaran narkoba, pungli, dan Handphone dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Kalapas Rantauprapat juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus bekerja dengan hati-hati, dan memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kemanusiaan,” tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di Lapas Rantauprapat, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi. (Erni)
















