Berita Utama

Sat Narkoba Polres Halsel Bekuk Satu Tersangka Peredaran Obat Keras

585
×

Sat Narkoba Polres Halsel Bekuk Satu Tersangka Peredaran Obat Keras

Sebarkan artikel ini

HALSEL,PA– Sat Narkoba Polres Halmahera Selatan kembali berhasil menangkap satu tersangka Pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan obat keras dan obat terbatas jenis Tramadol dengan barang bukti sebanyak 500 Butir. Senin (21/10/2024).

Barang Bukti Yang Disita

Tersangka berinisial IB ditangkap pada Selasa 15 Oktober 2024 di Desa Kawasi, Kec Obi, Kab. Halsel sekitar Pukul 21.00 WIT, saat diamankan ditemukan barang bukti berupa bungkusan berukuran sedang dari Ekspedisi yang berisi 500 butir Obat Keras jenis Tramadol dan satu unit Handphone yang digunakan untuk transaksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tersangka IB diketahui memasan obat keras dan telah melakukan Transaksi melalui e-Banking dengan Nominal Rp. 2.202.500 (Dua juta dua ratus dua ribu lima ratus rupiah) kepada seorang Pria berinisial GA pada tanggal 8 Oktober 2024.

Baca Juga :  Merata di Setiap Jengkal Jalan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bersihkan Batu dan Benahi Badan Jalan di Dusun Wonosari

Wakapolres Halsel, Randhir Prakarana DG. M., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Narkoba Polres Halsel, IPTU Muhammad Adnan Nijar, S.H., Saat Konferensi Pers Berlangsung mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (1), (2), Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Pelaku IB dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (1), (2), Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pelaku diduga telah melakukan tindak Pidana penyalahgunaan obat keras dan obat terbatas”. Ujarnya.

Selain itu Kasat Narkoba Polres Halsel menambahkan, selain telah melakukan peyelidikan, Kasus penyalahgunaan obat keras dan obat terbatas masih terus dilakukan pengembangan.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan Kasus, untuk itu kami berharap kepada setiap warga masyarakat dan Pihak terkait dapat kooperatif dengan kami dalam hal pemberantasan Peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Halmahera Selatan”. Ucap IPTU Muhammad Adnan Nijar, S.H.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian, Personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pasang Jendela Rumah Warga di Aek Batu

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow