MinselPemerintahanPolitik

KPU Minsel Lakukan Pencabutan nomor urut Peserta Pilkada

533
×

KPU Minsel Lakukan Pencabutan nomor urut Peserta Pilkada

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Minsel, Pilaraktual.com – Bertempat di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan tahapan pilkada dengan melakukan pr dioses pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (23/9/2024).

Pasangan pertama yang hadir memenuhi undangan KPU Minsel adalah pasangan Petra Yani Rembang dan Frede Massie dengan memakai baju berwarna kuning, kemudian disusul pasangan Franky Wongkar dan Theo Kawatu selanjutnya di susul pasangan Asiono Gemy Kawatu dan Dereen Paolorino Runtuwene (AGK-DEREN).

Ketiga pasangan calon peserta Pilkada hanya diperbolehkan membawa pendukung yang dibatasi oleh KPU Minsel

Proses pengambilan nomor urut yang dilakukan pasangan Franky Wongkar dan Theo Kawatu Mendapat No Urut 1. Kemudian pasangan Petra Rembang dan Frede Massie mendapat nomor urut 2 sedangkan pasangan Asiano Gemmy Kawatu dan Dereen Paolorino mendapat nomor urut 3.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadirkan Layanan Terpadu Lewat Program BERLAYAR di Tanjung Tiram

Kegiatan pencabutan no urut yang di laksanakan oleh KPU Minsel ini di awasi langsung oleh Bawaslu dan berlangsung aman dan lancar. (Hsye)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow