HALSEL,PA– Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan bakal panggil Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait dan hibah sebesar Rp. 200 Juta Rupiah kepada Dinas Perikanan dan Kelautan.
Hal tersebut berujung pada Dinas Perikanan Halmahera Selatan (Halsel) yang masih saja menerima bantuan Hibah dari kesatuan Kesbangpol senilai Rp. 200 juta rupiah guna mensukseskan kegiatan Festival Lomba Masak serba ikan atau Festival Ikan Tuna yang di tenggarai Ketua Tim penggerak PKK Ny, Rifaat Hassan Ali Bassam Kasuba.
Sebagaimana tertuang dalam dokumen register surat perintah pencairan dana (SP2D) oleh dinas Keuangan daerah melalui kesatuan Kesbangpol.
Selain Dana Rp. 200 juta yang dicairkan, untuk festival ikan tuna. sejumlah LSM yang diduga tak bertuan juga sudah dicairkan oleh kesbangpolinmas melalui bidang Poldagri tanpa diketahui letak lembaga swadaya masyarakat itu sendiri.
Ketua Komisi Satu Sagaf Hi, Taha mengatakan, Terkait dengan pemberian hibah daerah sebagaimana yang di atur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 2 tahun 2012 maupun dalam Permendagri 123 tahun 2018 yang mana harus berpedoman pada syarat dan ketentuan berlaku.
“Iya terkait dengan pemberian hibah daerah ke setiap lembaga/ormas dan lainnya acuannya jelas baik melalui PP no 2 Tahun 2012 maupun dalam Permendagri 123 Tahun 2018,”ujarnya.
Kata Hi Sagaf, dalam aturan tersebut, dimana pemberian hibah tetap harus berpedoman pada syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada, terhadap pemberian hibah ke dinas perikanan yang secara spesifik peruntukannya untuk kegiatan apa.
“Kami tentunya akan meminta penjelasan Kesbangpol terkait dengan urgensi pemberian hibah ke dinas perikanan,” tegasnya.














