HALSEL,PA– Molornya pekerjaan proyek pembukaan jalan dan sirtu 200 meter, Nyonyifi-Kaireu-Sabatang, mendapat sorotan dari DPRD Halsel.
Para wakil rakyat sendiri meminta ketegasan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam pengawasan pengerjaan proyek agar sesuai jadwal.
Pasalnya pekrjaan jalan yang dikerjakan oleh CV. PRIMA JELLY, dengan nilai kontrak Rp. 2. 421.482.660.06,- tersebut melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, dengan masa pekerjaan 120 Hari kalender terkesan terbengkalai.
Bahkan proyek, milik Ko Hin tersebut, sudah tidak lagi dikerjakan dengan alasan material dan kerusakan alat.
“Kami sudah tanya ke pelaksana, kata mereka alat rusak, terus material juga setenga mati didapkan,”Ujarnya salah satu warga desa Kaireu, mengulangi perkataan pelaksana.
Senada dengan warga, Kepala Desa Kaireu, Abubakar Malayu, saat ditemui di lokasi, mengaku dirinya juga tidak terlalu memahami progres pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Prima Jelly, lantaran sejak proyek ini dikerjakan pihaknya dikomunikasikan untuk pengambilan material di area belakang kampung hanya saja dirinya tidak mau mengijinkan lantaran takut dampak banjir akan mengorogoti kampung yang dipimpinnya.
“Awalnya mereka ambil di belakang kampung, namun saya sudahelarang karena takut hujan deras akan mengakibatkan banjir, di desa kami, karena kami menempati dataran rendah,”terangnya.
Selain itu, kata Mul, sapaan kades Kaireu, Pihaknya sudah menyarankan agar mengambil material di sungai desa Nyonyifi sekaligus dilakukan normalisasi sungai itu sendiri, namun hingga saat ini belum dilakukan.
“Katanya permintaan pemerintah desa perdamtruk mahal jadi mereka tidak berani ambil,”singkatnya.
Ketua komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, Dikonfirmasi, mengatakan, molornya sejumlah proyek infrastruktur dinilai kurang ketegasan pihak PU dalam melakukan pengawasan.
“Seharusnya setiap minggu harus ada evaluasi antara pihak PU dengan rekanan untuk mengetahui tahapan pengerjaan proyek. Sehingga semua pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kalau ada keterlambatan langsung ditegur, Selain itu, bila ada kesalahan maupun pelanggaran harus segera dihentikan. Sehingga para rekanan dalam pengerjakan proyek tidak seenaknya sendiri,” tandasnya.
Dikatakannya, bila harga kenaikan material ataupun kelangkaan bahan baku lainnya, dinilai bukan alasan yang mendasar. Karena untuk kenaikan harga material masih harga wajar. Selain itu, soal ada perubahan harga sudah menjadi konsekuensi dan tanggung jawab rekanan.
“Maka bila ada keterlambatan, harus dikejar dengan pengerjaan dilembur agar target waktu terpenuhi. Karena bila proyek macet, jelas yang dirugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tutupnya.(iel)
















