Berita Utama

Terobos Lahan Warga, PT Harita Di Demo

787
×

Terobos Lahan Warga, PT Harita Di Demo

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Massa Aksi Demo di PT Harita Group

HALSEL,PA – Warga Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan kembali gelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) di PT. Harita Nickel, Sabtu 15 Juni 2024.

Aksi protes warga tersebut lantaran PT. Harita Nickel di duga menerobos lahan warga milik Arif La Awa seluas 15.1 Hektar di desa Kawasi.

Di ketahui, sebelumnya warga menghentikan aktifitas PT. Harita Nickel di lokasi tersebut pada beberapa waktu lalu dan meminta ganti rugi, namun pihak perusahan belum mengakomodir tuntutan warga sehingga melanjutkan aksi protes di jalur utama PT. Harita Nickel.

Dari pantawan media ini, sekira pukul 15.00 Wit, puluhan warga menggunakan satu unit Pick Up di sertai saon sistem mendatangi PT. Harita Nickel dan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Fokus Pengecoran Pondasi MCK demi Fasilitas yang Kokoh

Koordinator Lapangan, Muhammad Saifudin, dalam orasinya mendesak kepada PT. Harita Nickel agar segera membayar ganti rugi atas penerobosan lahan perkebunan warga bernama Arif La Awa.

Pria yang di sapa amat edet itu,  menyayangkan sikap Harita yang arogan, padahal tujuan pemerintah mengeluarkan izin perusahan adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian.

Namun hal ini tidak berbanding lurus dengan hadirnya PT. Harita Nickel yang suda bertahun tahun bercokol di Desa Kawasi Halmahera Selatan.

“Karena salah satu mata pencarian warga untuk mendongkrak perekonomian adalah bertani, namun lahannya di gusur sewenang wenang oleh pihak Harita,”Ujar Amat Edet.

Dijelaskan, Lahan yang sudah menjadi turun temurun itu di buktikan dengan segel tahun 1978 atas nama (alm) Hamisi La Awa, ayah kandung dari Arif La Awa, yang berbatasan dengan Bodo bodo bagian selatan, bagian timur berbatasan dengan lahan kosong,  bagian Utara berbatasan dengan La Goti dan bagian barat berbatasan dengan pantai.

Baca Juga :  Tak Sekadar Pantau, Dandim 0209/Labuhanbatu Tekankan Mutu Pembangunan Jalan TMMD ke-130

Massa aksi pun meminta bertemu dengan pihak Harita agar bisa menemukan solusi terkait persoalan tersebut, namu sekitar satu jam berorasi pihak Harita enggan menemui massa aksi.

“Massa aksi pun menuding Pihak PT. Harita Nickel menerobos lahan warga secara sepihak sehingga tidak berani menemui massa aksi atau pemilik lahan,” Ucap Amat Edet.

Dengan kecewa terhadap PT. Harita Nickel, massa aksi pun berjanji untuk kembali dengan massa yang lebih banyak untuk menduduki PT. Harita Nickel, selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow