Kepala Desa (Kades) Desa Fluk/Gam Baru, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga Kuat telah berkompromi dengan pihak PT GTS.
PT GTS ini ketahui adalah anak parusahan Raksasa yang beroperasi di Desa Kawasi yakni (PT. Harita Group)
Hal itu disampaikan langsung Politisi DPC Partai Demokrat, Halmahera Selatan, M Qudri Manyur kepada media ini, Selasa (26/3/2024) menyampaikan,
M Qudri menilai, Kepala desa (Kades) Rita Mahmud terkesan melakukan pembiaran dan mengabaikan tututan masyarakat.
“Faktanya, kemarin masyarakat baru melakukan aksi penolakan terhadap PT GTS yang beroperasi di Desa Fluk, karena masyarakat menilai PT GTS tidak memilili izin Amdal,
“Kemudian, selama aksi belangsung kades Rita Mahmud tidak berada di tempat namun kabur dari masa aksi. Hal ini patut diduga atas kejahatan kompromi yang sengaja di bangun pemerinta desa dengan PT GTS,” Ungkap M Qudri yang juga tokoh muda Obi itu.
Semestinya lanjut Qudri, Sebagai pemerintah Desa berkewajiban untuk menjamin dan mangawal hajat hidup masyarakatnya,
“Anda itu diangkat oleh masyarakat wajib hukumnya anda memperjuangkan hak rakyat, bukan anda mangabaikan dan membiarkan hak rakyatmu di rampas oleh perusahan Asing, anda harus bertanggungjawab,” Tandas Qudri.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, Saat ini kami telah melakukan konsolidasi besar- besaran untuk memboikot suluruh aktifitas PT. GTS di Desa Fluk dan Gam Baru,
“Pasca lebaran nanti, kami akan memboikot seluruh aktifitas Pemerintah Desa dan PT GTS di Desa Fluk,
“Kami ingatkan sekali lagi, selaku tokoh muda obi dan putra Asli desa Fluk, tidak main main dalam gerakan ini dan kami siap mempertaruhkan nyawa dan hidup kami demi masyarakat Desa Fluk,” Pungkasnya
Terpisah Kepala Desa (Kades) Fluk saat di konfirmasi redaksi Telusurmalut.com terkait aksi penolakan masyarakat terhadap PT GT mengatakan,
“Maaf saya ada ikut kajian ini,” Ujarnya. (Tam)












