Berita Utama

Forkopimda Minsel Mediasi Pertemuan Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu Sepakat Hentikan Konflik

228
×

Forkopimda Minsel Mediasi Pertemuan Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu Sepakat Hentikan Konflik

Sebarkan artikel ini

Minsel, Pilaraktual.com – Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu, Kec. Ranoyapo, Kab. Minahasa Selatan (Minsel), resmi menandatangani kesepakatan perdamaian untuk menghentikan konflik tarpok, Rabu (26/07/2023).

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Minsel disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel yaitu Bupati Franky Donny Wongkar, SH; Kapolres AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Mutakbir, Kajari Minsel Laode Muhammad Nusrim, SH, MH; dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedy, SH; serta Asisten, sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Minsel, Kemenag Minsel, BKSAUA, Camat dan Kapolsek Ranoyapo.

Kesepakatan perdamaian memuat 5 (lima) poin yaitu para pihak berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan tidak melakukan tindakan provokasi; para pihak memberikan akses penuh pada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan masalah kamtibmas; para pihak wajib melakukan tindakan pencegahan terhadap semua potensi yang dapat menimbulkan permusuhan dan kerusuhan; melarang masyarakat menyebarkan berita hoax yang dapat memprovokasi situasi keamanan, apabila ditemukan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan; serta mensosialisasikan kesepakatan perdamaian ini di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Aksi Sigap Personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Perbaiki Dinding Rumah Bapak Edi Harahap

“Kita sama-sama menjaga stabilitas keamanan agar semua masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang dan damai. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat agar menyampaikan kepada masyarakat hidup damai, berdampingan untuk kesejahteraan,” ungkap Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH.

Senada dengan Bupati, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, tidak mudah termakan isu provokasi serta menghindari perbuatan melawan hukum.

“Semuanya berperan aktif, hukum tua, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kita bergandengan tangan bersama menjaga keamanan dan kenyamanan agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik, lancar, tenang dan kondusif,” imbau Kapolres.

Baca Juga :  Air Bersih Mengalir, Senyum Anak-anak Kandang Motor Melebar, Bukti Manfaat Sumur Bor TMMD ke-130 Kodim 0209/LB

Penandatanganan kesepakatan damai dilanjutkan dengan pemberian bantuan dana dari Forkopimda Minsel sebesar Rp. 20.000.000, untuk keluarga korban perkelahian tarpok Desa Pontak Satu dan Desa Poopo Utara.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, situasi di Desa Poopo raya dan Pontak raya yang sebelumnya terjadi konflik dapat kembali normal, aman dan kondusif.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow