Berita UtamaSumatra Utara

Marak Peredaran Narkoba, Warga Ngadu Ke Kodim 0209/LB

379
×

Marak Peredaran Narkoba, Warga Ngadu Ke Kodim 0209/LB

Sebarkan artikel ini

 

Labuhanbatu, Pilaraktual.Com- Seorang warga masyarakat mendatangi kantor Unit Intel kodim 0209/Labuhanbatu melaporkan keresahan warga atas maraknya penyalah gunaan narkoba diwilayah Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, (29/3/2023).

Laporan tersebut langsung direspon oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo, Sesuai perintah lisan Dandim 0209/LB agar setiap personil peduli dan tanggap terkait bahaya peredaran narkoba di tengah – tengah masyarakat.

Selanjutnya, atas laporan masyarakat tersebut, 16 orang personel Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo bergerak menuju lokasi yang dilaporkan menjadi tempat transaksi jual beli narkoba. Setelah tiba dilokasi personil menangkap tangan 4 orang masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Percepat Pembangunan RTLH, Lantai Rumah Suroto Kini Mulai Rata dan Kokoh

Dalam hal ini, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa personel Kodim 0209/LB, telah menangkap dan mengamankan 4 (Empat) orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Personel Kodim 0209/LB menangkap dan mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu”,ungkap Kapten Inf Guntur Wibowo.

“Empat orang yang kita amankan sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sore tadi beserta barang bukti yang disita dilokasi peredaran narkoba dan diterima oleh Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, S.H,” Jelas Pasi Intel.

Lebih lanjut Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Guntur Wibowo menjelaskan identitas ke 4 (Empat) orang yang ditangkap yakni Inisial EP (30) warga jalan Paidoan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga jalan Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

Baca Juga :  Personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pasang Dinding Rumah Bapak Edi Harahap

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terang pasi intel, berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,89 gram, 1 (satu) buah Handphone merek Oppo, 1 (satu) buah Handphone merek Realme, 1 (satu) buah Handphone merek Mito, 4 (empat) buah mancis, 3 (tiga) buah Pisau Carter, 2 (dua) buah Skil, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) ball platik klip, 2 (dua) buah bong (alat isap sabu), dan uang tunai sebesar Rp 1,662,000,- (Satu juta enam ratus enam puluh dua ribu) rupiah.

Personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut antara lain, 4 orang Staf Intel, 4 orang Unit Intel, 7 orang Provost dan 1 orang Babinsa, dan hadir dilokasi yakni Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Aiptu Sinambela serta Hadi selaku Kepala Lingkungan setempat, Tutup Pasi Intel. (erni)

Baca Juga :  Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Rehabilitasi Rumah Warga dalam Program TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu di Labusel

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow