DaerahHukum & KriminalMaluku Utara

Danrem 152/ Babullah Tekankan ke Kejajaran Prioritas Penanggulangan Stunting

254
×

Danrem 152/ Babullah Tekankan ke Kejajaran Prioritas Penanggulangan Stunting

Sebarkan artikel ini

MALUT, PilarAktual.com – Danrem 152/Babullah Ternate, Provinsi Maluku Utara, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito S.I.P M.Si. Resmi melakukan rapat koordinasi terkait percepatan penurunan angka stunting diwilayah Korem 152/Baabullah.

Dalam kegiatan tersebut, juga turud hadir, Ibu dr. Eni Gustina MPH Deputi KB/KR BKKBN RI, Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. M. Al Yasin Ali, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Bappelidbanda Kota Ternate, Risal Marsaoly, para Dandim jajaran.

Dikesempatan itu, Ibu dr. Eni Gustina MPH menyampaikan dalam sambutannya, Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Baca Juga :  AKBP Handoko Sanjaya Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Ratatotok

“Hal ini perlu menjadi konsern kita bersama untuk melakukan pencegahan stunting pada anak Indonesia khususnya di Maluku Utara dengan melakukan berbagai upaya diantaranya pendampingan Intervensi yang dilakukan pemerintah menjadi intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan melalui Puskesmas dan Pos Posyandu. Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain di luar kesehatan yang terkait dengan upaya penanggulangan stunting,” Ujar Deputi KB/KR BKKBN RI.

Foto Istimewa.

Sementara Danrem 152/Babullah Ternate, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan, Stunting terjadi pada tahap awal kehidupan atau usia dini dapat menyebabkan dampak merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang. Khususnya, jika gangguan pertumbuhan dimulai pada 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang dihitung sejak konsepsi hingga usia dua tahun.

Baca Juga :  Pemuda Cup VI Marabose Selesai Dihelat, Kadis DPMD Halsel Beri Bonus

Menurutnya, Pada dasarnya stunting pada balita tidak bisa disembuhkan, tapi dapat dilakukan upaya untuk perbaikan gizi guna untuk meningkatkan kualitas hidupnya,

“Pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan. Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak,” Ungkap Brigjen Novi.

Selain itu Sambung Dandrem, Maka dengan kesempatan ini lewat pengukuhan bapak/ibu asuh anak stunting bagi para Dandim atau pejabat daerah,

Baca Juga :  Pemuda Cup VI Marabose Selesai Dihelat, Kadis DPMD Halsel Beri Bonus

“Berharap kepada para pejabat yang telah diberikan amanah serta tanggung jawab sebagai bapak/ibu asuh agar lebih proaktif melakukan pendampingan dan monitoring sesuai wilayah masing-masing. lanjut Danrem. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow