Berita UtamaBolselHukum & Kriminal

Sempat Selisih Paham, Pemuda Ini Aniaya Rekan Kerjanya Dengan Sajam

959
×

Sempat Selisih Paham, Pemuda Ini Aniaya Rekan Kerjanya Dengan Sajam

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, Bolsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengamankan BP alias Bayu (25) warga Desa Pinolosian, terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) di Mes PT. Marga Dwita Guna pada hari Minggu (18/7/2021).

Kapolsek Bolaang Uki AKP Sidik Humolungo mengatakan pelaku yang merupakan operator Tire Roler (TR) membacok rekan kerjanya NP alias Nolpi (30) warga Desa Ayong Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong sebanyak tiga kali.

“Pada hari Minggu (18/7) sekitar Pukul 05.10 Wita, korban yang pada saat itu sedang tidur di Mes PT. Marga Dwita Guna, kemudian di hampiri oleh Pelaku, dan langsung menebas korban dengan menggunakan parang berukuran kurang lebih 50 cm sebanyak tiga kali,” kata Kapolsek Bolaang Uki.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pembongkaran Atap Rumah Edi Harahap Demi Wujudkan Hunian Layak
Kondisi korban dengan sejumlah luka saat mendapatkan pertolongan di RS, (foto : ist)

Menurut AKP Sidik Humolungo, sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat berselisih paham dengan korban pada hari Sabtu (17/7).

“Pelaku yang masih dalam pengaruh miras, pertama kali menebas korban mengenai rahang sebelah kanan. Yang kemudian di susul dengan tebasan kedua mengenai kepala bagian belakang. Selanjutnya korban kemudian hendak berdiri di susul lagi dengan tebasan ke tiga yang kemudian di tangkis oleh korban sehingga mengenai lengan sebelah kanan. Korban sempat menahan parang yang di pegang oleh pelaku sehingga jari dari kedua tangan korban mengalami luka robekan,” lanjutnya.

Barang bukti parang yang digunakan pelaku membacok korban (foto : ist)

“Korban kemudian melarikan diri ke kamar belakang tempat dua orang rekan kerjanya tidur, untuk meminta pertolongan. Dua rekan kerja korban kemudian menolong dengan cara memasukkan korban ke dalam kamar belakang dan mengunci pintu kamar. Namun pelaku masih mencoba untuk masuk dengan menebas pintu kamar, akan tetapi pelaku tidak berhasil masuk kedalam kamar,” terangnya.

Baca Juga :  Gotong Royong Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Pembangunan MCK untuk Warga Aek Batu Terus Dikebut

“Setelah melakukan penganiayaan tersebut Pelaku kemudian menyerahkan diri di Kantor Polsek Bolaang Uki,” tambahnya. (HM)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow