Batu BaraDaerahHukum & Kriminal

Kapolres AKBP Ikhwan Lubis Serahkan Imigran Gelap Ke RSUD Batu Bara

215
×

Kapolres AKBP Ikhwan Lubis Serahkan Imigran Gelap Ke RSUD Batu Bara

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry Khusnadi, SH, MH, menyerahkan 18 orang imigran gelap yang berasal dari Rohingya dan Jawa timur kepada RSUD Batu Bara untuk di karantina, Selasa (20/1/2021)

Di ketahui 3 imigran Indonesia asal Jawa timur dan 15 imigran asal Myanmar yang bersuku Rohingya terdiri dari ibu dan anak ini diamankan Polres Batu Bara disuatu rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Medang deras Kabupaten Batu Bara pada Selasa sekira pukul 16.30 Wib.

Ke 18 orang tersebut rencana akan di kirimkan penyalur ke Negara Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu. Hal Ini dijelaskan Kapolres Batu Bara pada wawancara dilokasi RSUD Batu Bara pada saat menyerahkan para imigran untuk segera dikarantina kan selama masa yang berlaku dalam karantina kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Sambut Bapemperda DPRD Sumut, Perjuangkan Pelabuhan Kuala Tanjung Masuk RTRW 2024-2044

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim, AKP Ferry Khusnadi SH, MH. mereka berasal dari Aceh dan dipindahkan ke Batu Bara untuk segera diberangkatkan melalui pelabuhan tikus yang ada diwilayah Kabupaten Batu Bara.

Kata Kasat Reskrim, Selama 8 Bulan mereka bertahan diwilayah Aceh dan baru sekitar 2 Minggu mereka berada di Kabupaten ini untuk masa Pandemi atas kemanusiaan kami lakukan penyerahan para imigran ini agar lebih mudah mendeteksi dan lebih baik tinggal dikarantina RSUD Batu Bara dikarenakan pasilitas yang lengkap pula.

” Kami sudah mengantongi nama tersangka berinisial P sebagai penyalur dan untuk pengembangan saat ini polisi masi mencari dan menyelidiki tersangka P,” ujar Kasat. (AD)

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Sambut Safari Dakwah Anak Gaza, Salurkan Tali Asih dan Santuni 20 Anak Yatim

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow